Ya Rabb, di Mana Fatimatuz Zahra Sekarang? 22 Oktober, 2009
Posted by mastoro in About Wedding / Ilmu Nikah / Risalah Nikah.Tags: Fatimatuz Zahr, Risalah Nikah
add a comment
Dunia masih mengenangnya. Airmata masih ada yang mengali
ketika mengingat kebesarannya. Ada rasa malu kala
membandingkan dengan keadaan kita sekarang. Ada rasa haru kalau melihat kembali perjuangan-perjuangannya. (lagi…)
Hukum Nikah Dalam Keadaan Hamil 22 Oktober, 2009
Posted by mastoro in About Wedding / Ilmu Nikah / Risalah Nikah.Tags: Hamil, Hukum Nikah Dalam Keadaan Hamil, Risalah Nikah
add a comment
Mengingat banyak terjadinya kasus para wanita yang hamil diluar nikah (wal ‘iyyadzubillah) maka kami menganggap sangat penting untuk membahas masalah ini dengan lebih terperinci dalam kajian Bab Nikah.
Bagaimanakah hukumnya pernikahan wanita yang dilaksanakan dalam keadaan hamil itu?
yaitu setelah hamil baru kedua orantuanya “terpaksa” menikahkannya dan permasalahan lain yang semisalnya. (lagi…)
Bila Istri Kufur terhadap Suami 22 Oktober, 2009
Posted by mastoro in About Wedding / Ilmu Nikah / Risalah Nikah.Tags: Bila Istri Kufur terhadap Suami, Risalah Nikah
1 comment so far
Bagaimana kedudukan seorang istri menjadi kufur dihadapan Allah?? Sebuah pertanyaan penting yang harus diketahui jawabannya oleh para istri maupun ibu sebagai pendidik dan juga ukhti muslimah lainnya yang sedang mempersiapkan diri menuju gerbang pernikahan,…tulisan dibawah ini selayaknya menjadi bahan renungan bagi kita bersama ….. (lagi…)
Wali Nikah Bagi Anak dari Orang Tua yang Berzina sebelum Nikah 22 Oktober, 2009
Posted by mastoro in About Wedding / Ilmu Nikah / Risalah Nikah.Tags: Berzina sebelum Nikah, Risalah Nikah, Wali Nikah
add a comment
Ass. Wr. Wb.
Saya saat ini sedang bingung menentukan wali nikah. Saya ternyata lahir 3 bulan setelah orang tua menikah dan saya punya 4 adik perempuan. Orang tua tidak pernah bercerita kalau saya lahir 3 bulan setelah mereka menikah. Kini, Ibu saya bersikukuh wali nikah adalah ayah. Apakah benar demikian? Siapa wali nikah adik-adik saya kelak? Trims
Apakah Tunangan Ada dalam Syariah Islam? 22 Oktober, 2009
Posted by mastoro in About Wedding / Ilmu Nikah / Risalah Nikah.Tags: Risalah Nikah, Tunangan, Tunangan Ada dalam Syariah Islam
add a comment
Apakan dalam agama Islam ada istilah tunangan?
Khoir
Berhutang Karena Tidak Kuat Bayar Mahar 22 Oktober, 2009
Posted by mastoro in About Wedding / Ilmu Nikah / Risalah Nikah.Tags: Mahar, Risalah Nikah
add a comment
Assalamu’alaikum wr. wb. Pa Ustadz.
Puji Syukur saya panjatkan ke khadirat Allah SWT yang telah mengkaruniakan nikmat-Nya untuk kita, dan sholawat serta salam semoga tetap tercurah untuk junjungan Nabi Muhammad SAW.
Begini Pa Ustadz, ada yang saya ingin tanyakan dengan harapan Pa Ustadz bisa menjelaskannya mengenai mahar. Kebetulan saat ini saya berniat dan berencana akan menikah dengan calon pilihan saya, Alhamdulillah hubungan kami berdua insya Allah tetap terjaga dan tidak melakukan perbuatan yang ngga-ngga yang dilarang oleh agama. Hampir 1 tahun kami membina komunikasi dengan calon saya dan memutuskan akan menikah dalam waktu dekat. Saya sudah melakukan walimatul anbiya beberapa bulan yang lalu (melakukan lamaran). Yang jadi bahan fikiran saya adalah saya telah menjanjikan memberikan mahar kepada calon isteri saya dengan berupa emas dan jumlahnya/beratnya sudah saya tentukan waktu itu atas dasar mengukur kemampuan saya bahwa saat itu ada anggarannya. Tetapi setelah berjalan dan kami hitung ternyata dana yang saya miliki kurang, dikarenakan anggaran yang diharapkan sebelumnya akan diperoleh pada bulan ini ternyata belum bisa diperoleh.
Sekedar informasi bahwa kedua orang tua saya adalah keadaannya tidak mampu untuk membiayai pernikahan saya jadi saya membiayai sendiri dan waktu/tanggal pernikahannya sudah kami tentukan. Dari keadaan tersebut saya ingin bertanya ke pa ustadz:
1. Apakah boleh untuk menambah kekurangan mahar yang akan diberikan tersebut dari hasil meminjam? Apa dasar hukum nya? Dikarenakan calon isteri saya sudah bilang sama ortunya tentang mahar yang akan saya berikan.
2. Apakah boleh mahar yang telah diberikan saya pinjam dulu sebagian dari isteri saya nantinya untuk sementara menutupi pinjaman tersebut?
Mohon Pa ustadz agar diberikan penjelasan, karena saat ini saya lagi bingung untuk mencari dananya lagi, karena kondisi dan keadaan yang telah saya ungkapkan kepada calon isteri dan calon mertua saya beberapa waktu yang lalu.
Demikian pa Ustadz. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih, semoga Allah SWT memberikan balasan yang lebih untuk Pa Ustadz atas penjelasan yang diberikan kepada saya.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
DJ
Hukum Mahar dalam Pernikahan Islami 22 Oktober, 2009
Posted by mastoro in About Wedding / Ilmu Nikah / Risalah Nikah.Tags: Hukum Mahar, Mahar, Risalah Nikah
1 comment so far
Asalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Pak Ustadz, saya ingin menanyakan beberapa hal :
Hukum “Mas Kawin” dari seorang mempelai pria kepada mempelai wanita dalam pernikahan islam.
Bagaimana menurut Islam, jika untuk pemberian mas kawin tersebut, mempelai wanita ikut membantu dananya.
Jika saya ingin memperoleh buku yang isinya mengupas tuntas tentang hukum mas kawin/mahar dalam pernikahan islam, apak pak Ustadz dapat mereferensikan judul buku tersebut kepada saya?
Terima kasih atas jawaban Bapak.
Wasalaamu ‘alaikum Wr. Wb.
Mencari Jodoh Lewat Internet 22 Oktober, 2009
Posted by mastoro in About Wedding / Ilmu Nikah / Risalah Nikah.Tags: Mencari Jodoh, Risalah Nikah
add a comment
pakah boleh memilih calon pasangan hidup melalui media internet, mengingat kemajuan teknologi saat ini, dan bagaimana hukumnya?
Bila Aku Harus Menikah 22 Oktober, 2009
Posted by mastoro in About Wedding / Ilmu Nikah / Risalah Nikah.Tags: Menikah, Risalah Nikah
1 comment so far
Beberapa hari yang lalu, salah satu sahabat saya bertanya tentang kapan saya akan menggenapkan separuh dien saya. Mmhh.. pertanyaan yang berat untuk saya jawab
. Terus terang, usia saya sudah kena lampu kuning untuk ukuran standar wanita menikah. Bisa dibilang usia yang matang. Tapi tunggu dulu, usia seseorang tidak menjamin kematangan seseorang, baik cara pandang maupun pemikiran. Dan ukuran matang tidaknya seseorangpun tidak ada parameter/spesifikasi yang jelas. (lagi…)
Mengatasi sifat terlalu cemburu 22 Oktober, 2009
Posted by mastoro in About Wedding / Ilmu Nikah / Risalah Nikah.Tags: Cemburu, Mengatasi sifat terlalu cemburu, Risalah Nikah
add a comment
Assalamu’alaikumWr.Wb
Saya baru menikah dan memiliki istri yang masih bekerja dan masih kuliah. Saya juga sudah bekerja. Kami berdua adalah aktivis da’wah. Saya punya sifat setia dan sekaligus cemburu karena rasa sayang saya kepada istri. Saya sudah katakan bahwa saya punya sifat yang terakhir tersebut.
Saya maklum jika dimana-mana kita belum bisa menghindari ikhtilat karena kondisi tempat kerja dan kuliah yang belum Islami betul, bercampur baur laki-laki dan perempuan. Saya tidak akan menceritakan apa yang telah dilakukan istri saya terhadap saya sehingga membuat saya cemburu, yang pasti saya telah melihat bukti dan kenyataan tersebut bahkan diakui dengan penjelasan dari ia pula agar aku bisa memahami kejadian yang sebenarnya terjadi dan sebenarnya aku belum bisa menerimanya. Saya hanya ingin bersikap tegas terhadap dia untuk mengubah gaya hidupnya sebelum menikah dengan saya supaya saya tidak tersiksa terus menerus diperlakukan demikian dengan berdasarkan dalil dari syar’i.
Pertanyaan saya adalah :
1.Bagaimana Islam menghukumi sifat cemburu ini kepada istri kita?
2.Jika sifat ini terlarang ,bagaimana mengobatinya?
3.Jika sifat ini dibenarkan oleh syar’i bolehkah saya menasehati istri saya untuk membatasi pergaulan dia terutama kepada laki-laki ditempat kerja maupun ditempat kuliah,karena setahu saya, saya berhak untuk itu? atau saya perintahkan saja sekalian untuk berhenti kuliah? mohon dalilnya yang lengkap karena saya hanya mau dinasehati dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam.
Mohon jawabannya segera untuk menenangkan hati saya yang tidak karuan begini.kalo bisa dikirim juga lewat email saya ini