jump to navigation

Polri: ‘Belok Kiri Langsung’ Masih Boleh Asal Ada Rambunya 22 Oktober, 2009

Posted by mastoro in Dunia Hari ini.
Tags:
add a comment

Jakarta – Penerapan belok kiri langsung diperbolehkan sepanjang ada rambu yang memperbolehkan. Selain itu denda yang dikenakan juga tergantung keputusan sidang.

“Artinya masyarakat masih diperbolehkan belok kiri sepanjang ada rambu belok kiri boleh langsung,” kata Dirlantas Mabes Polri Brigjen Djoko Susilo di kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2009).

(lagi…)

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.